JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Ini Jawaban Bupati Wonogiri Terhadap PU Fraksi Atas 9 Raperda

[masterslider id=”24″]

Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wonogiri atas 9 (sembilan) Raperda disampaikan oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Senin, 18 November 2019, dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.

Menjawab salah satu pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait Penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Bupati menyampaikan bahwa Raperda RTRW disusun sudah disertai kajian multidisipliner yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dari berbagai disiplin ilmu. “Diantaranya perangkat daerah dan instansi vertikal terkait, LSM, Akademisi, Masyarakat melalui beberapa kali FGD/Uji Publik, serta Tenaga Ahli Bidang Teknik, Geografi, Ekonomi dan Sosial Budaya.” imbuhnya.

Terkait Sosialisasi Perda kepada masyarakat yang menjadi saran dan masukan Fraksi Partai Golkar, Bupati menegaskan bahwa hal ini telah dilaksanakan baik secara langsung tatap muka maupun tidak langsung melalui media buku atau dapat diunduh langsung pada situs www.jdih.wonogirikab.go.id

Sementara itu dari pertanyaan yang diajukan Fraksi PKS mengenai aspek wilayah rawan bencana, Bupati kembali menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda RTRW telah mempertimbangkan hal tersebut dengan memperhatikan pembahasan terkait kebencanaan meliputi pasal 17 ayat (7) hingga ayat (12) tentang Sistem Jaringan Evakuasi Bencana dan Pasal 24 tentang Kawasan Rawan Bencana.

Adapun saran dan masukan dari Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Gerindra terkait pengelolaan BUMD dan lembaga Kemasyarakatan agar lebih profesional dan transparan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar pada PAD Kabupaten Wonogiri mendapat tanggapan positif dari Bupati Wonogiri. “Terima kasih, saran dan masukannya dapat kami terima dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” tutup Bupati.

Setelah Bupati selesai menyampaikan Jawabannya, agenda Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Siti Hardiyani, SE, MM.

Dalam pembacaannya mewakili fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Wonogiri, Siti Hardiyani, SE, MM menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat melakukan tiga strategi utama yakni deregulasi, debirokrasi dan digitalisasi. Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang penanaman modal di Kab. Wonogiri ini sebagai langkah awal mendukung deregulasi yang telah digencarkan tersebut.

Sedangkan tentang Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, fraksi-fraksi DPRD menyoroti tentang pentingnya penguatan koperasi yang diantaranya dapat dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, pemberian kesempatan usaha, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.