JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Buku Saku Tahap Pembentukan Raperda Inisiatif DPRD Wonogiri

Transparansi dan keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan adanya pedoman yang memuat tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, khususnya di lingkungan DPRD Kabupaten Wonogiri. Buku Saku Digital tentang Pembentukan Raperda Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan arah dan pemahaman yang lebih sistematis kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai proses, mekanisme, serta pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah.

Dengan adanya buku saku ini, diharapkan para anggota DPRD, sekretariat dewan, maupun masyarakat luas dapat menanamkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam mendukung fungsi DPRD sebagai pembentuk regulasi daerah. Hal ini sejalan dengan peran DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk kebijakan, tetapi juga sebagai wakil rakyat yang menjunjung tinggi nilai keterbukaan informasi publik.

Penyusunan Buku Saku Digital ini dilakukan melalui metode kajian regulasi, telaah dokumen, diskusi, serta perumusan mendalam mengenai praktik ideal dalam pembentukan Raperda inisiatif. Dengan demikian, dalam buku ini telah terangkum panduan praktis yang dapat dijadikan acuan bagi DPRD Kabupaten Wonogiri, aparatur pendukung, maupun masyarakat dalam memahami dan mengawal proses pembentukan peraturan daerah secara lebih terbuka dan partisipatif.

PDF:

BUKU SAKU TAHAP PEMBENTUKAN RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOGIRI

Tautan versi Flipbook: https://bit.ly/TahapRaperdaInisiatif

 

QR Code versi Flipbook: