[masterslider id=”70″]
WONOGIRI – Rapat Paripurna jawaban Bupati Wonogiri atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Wonogiri terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Wonogiri TA 2020, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Kamis (10/9/2020).
Jawaban Bupati Wonogiri dibacakan Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, S.H. dalam forum Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Setyo Sukarno. Wakil Bupati mengatakan bahwa pandangan umum fraksi – fraksi yang dilaksanakan pada 8 september 2020 kemarin sifatnya adalah masukan dan saran yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti upaya konkrit yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam memastikan kelancaran sinkronisasi Program dan Kegiatan dalam KUPA-PPAS yang telah disepakati adalah memastikan bahwa Perencanaan Program dan Kegiatan dalam upaya mengatasi masalah telah dilakukan dengan menetapkan fokus kegiatan sesuai kebutuhan dalam upaya mengatasi permasalahan daerah yang ada, dan kegiatan yang direncanakan dilaksanakan secara bersinergi antar OPD dan antar tingkatan pemerintah untuk mengatasi permasalahan daerah tersebut dan Program dan Kegiatan yang dilakukan oleh berbagai tingkatan pemerintah, disesuaikan dengan kewenangan yang ada, namun dipastikan pelaksanaan tetap terhubung / terkoneksi dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan daerah secara bersama – sama.
Selanjutnya menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Partai Golkar yang menyoroti langkah dan strategi yang akan dilakukan oleh pemkab dalam mensiasati terhadap penurunan pendapatan asli daerah, maupun ketidakpastian dana transfer tersebut yang disebabkan adanya pandemi Covid-19 adalah dengan terus melakukan optimalisasi sumber – sumber pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi obyek pungutan pajak daerah, retribusi daerah maupun sumber – sumber dari pengelolaan kekayaan daerah dan penerimaan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah.
Menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi PKS yang terkait dengan berapa persen progres penyerapan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk pencegahan Covid-19,berapa persen proyeksi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah sampai akhir tahun. Berdasarkan Laporan Kinerja Bidang Kesehatan untuk Pencegahan dan/atau penanganan covid-19 dan Bantuan Sosial Untuk pemberian Bantuan Sosial dan/atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak covid-19 per 31 Agustus 2020, penyerapan anggaran BTT yaitu 7,51% atau sebesar RP. 14.234.913.782,00 dari anggaran Rp. 189.569.113.641,90. Dan pyoyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sampai akhir tahun anggaran 2020 sebesar 100% (seratus persen) dari target.
Lalu menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra terkait langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi dan pemberdayaan BUMD agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah adalah dengan penyertaan modal, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), membenahi manajemen perusahaan, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran perusahaan.
Dan yang terakhir menanggapi Pandangan Umum Dari Fraksi AKB yang menyoroti tentang bagaimana Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyiapkan skema perubahan APBD TA. 2020 dengan mempertimbangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2020, yaitu memprioritaskan ketersediaan dana dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 melalui Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam jumlah yang cukup untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan jaringan pengaman sosial. Disamping itu Pemerintah Kabupaten Wonogiri melakukan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kememntrian serta lembaga terkait untuk penanganan pandemi Covid-19.