JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Susun Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Komisi IV Gelar Jaring Asmara

[masterslider id=”45″]
Komisi IV DPRD Kabupaten Wonogiri, Selasa (28/1) kembali menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Pendopo Kecamatan Girimarto.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk kedua kalinya, setelah sehari sebelumnya senin (27/1) digelar di Pendopo Kecamatan Manyaran. Para Camat, TP PKK, Ikatan Dokter Anak, Ikatan Guru TK, Ikatan Bidan, Kelompok Posyandu, dll ikut ambil bagian dalam mendukung pelaksanaan Jaring Asmara Komisi IV ini.

Alasan prinsip Komisi IV DPRD Kabupaten Wonogiri mengusung raperda ini dikarenakan tugas dan fungsi DPRD yang salah satunya yaitu membentuk Peraturan Daerah memandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi anak yang dituangkan dalam suatu kebijakan ditingkat daerah.

“Merupakan tugas Pemerintah Daerah menyiapkan anak agar bisa tumbuh, berkembang dengan baik dan berkompetisi di era mendatang dengan rasa aman. Kita penuhi hak-haknya, dan kita wajib menyediakan kondisi yang kondusif dikarenakan saat ini masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan yang luar biasa.”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono dalam sambutannya.

Lebih lanjut Sriyono juga menyampaikan bahwa Komisi IV concern dan komit mengawal raperda ini. “Kami kemarin juga sudah mengawali proses penyusunan raperda inisiatif dengan melaksanakan beberapa kali Focus Group Discussion (FGD) dengan OPD terkait.”tambahnya.

Pihak akademisi dari LPPM UNNES, Ibu Ristina yang turut hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa ada 5 kluster terhadap pemenuhan hak-hak anak diantaranya Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya dan yang terakhir yaitu Perlindungan Khusus.