JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Press Release Bersama Awak Media, Ada 5 Point Disampaikan Ketua DPRD

[masterslider id=”58″]
Sebanyak 5 point disampaikan Ketua DPRD, Setyo Sukarno yang didampingi para Wakil Ketua DPRD dalam acara Press Release Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 dihadapan para awak media cetak dan elektronik di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, jum ‘at (17/4).

Kelima point tersebut diantaranya Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2019, Pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah Kab. Wonogiri Tahun 2019, Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda Tahun 2020, Penyampaian Pokir DPRD dalam Musrenbang Tahun 2020 dan Kebijakan DPRD dalam menghadapi ancaman pandemi covid-19.

Sementara itu menanggapi beberapa pertanyaan dari rekan media yang sebagian besar menyoroti peran DPRD dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Ketua DPRD menegaskan kembali bagaimana DPRD Kabupaten Wonogiri telah berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya khususnya dalam hal ini fungsi anggaran. “Bagaimana kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada eksekutif untuk melaksanakan refocusing kegiatan maupun realokasi anggaran tahun 2020 ini, prinsip dasarnya adalah bagaimana pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri ini bisa berjalan dengan maksimal.” ujar Ketua DPRD.

Untuk mengantisipasi lebih awal, Ketua DPRD telah mengundang semua Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan maupun Fraksi-fraksi untuk menyikapi kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak wabah Covid-19 yang tentu saja akan merubah dan menggeser anggaran di Kabupaten Wonogiri pada tahun 2020 ini.

Berkaitan dengan itu, DPRD Kabupaten Wonogiri sendiri saat ini telah melakukan efisiensi anggaran kegiatan DPRD sebesar 3,7 M untuk digunakan dalam kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

DPRD Kabupaten Wonogiri juga telah mengambil kebijakan terhadap kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sudah direncanakan dilaksanakan di bulan April ini untuk dilakukan penundaan seperti kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan Raperda Inisiatif Bapemperda tentang Pengarusutamaan Gender dan juga kegiatan Reses. Kedua kegiatan tersebut tentunya menghadirkan masyarakat dalam jumlah yang tidak sedikit, sehingga tidak mungkin dilaksanakan pada situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Sekali lagi DPRD Kabupaten Wonogiri berkomitmen dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama bergotong royong dan meningkatkan kepedulian sosial dalam menghadapi dan melawan wabah Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.” tambah beliau.