Bupati Wonogiri, Joko Sutopo sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Maret 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Rapat Paripurna penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk kewajiban kepala daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam Pasal 69 Ayat (1). Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono, S.Pd, rapat tersebut disiarkan langsung melalui siaran Radio Giri Swara pada gelombang FM 94 MHz.

Mengawali pembacaan Nota Pengantar LKPJ, Bupati Wonogiri ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda beserta jajaran eksekutif dan seluruh komponen masyarakat Wonogiri yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan, dan kerjasamanya dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan untuk mewujudkan Wonogiri yang maju, mandiri dan sejahtera dengan semangat Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri.

Selanjutnya Bupati Wonogiri sampaikan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Wonogiri, yang menjadi salah satu alat ukur untuk melihat upaya dan kinerja pembangunan manusia di suatu wilayah. “Capaian IPM Kabupaten Wonogiri setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan.” Jelas Joko Sutopo.

Dalam Nota Pengantar yang dibacakan Bupati Wonogiri, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022 secara makro, yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pada pendapatan daerah, APBD terealisasi sebesar 101,05 persen dari target. Sedangkan pada belanja daerah realisasi APBD sebesar 90,75 persen, yang didominasi oleh belanja operasi daerah.

Adapun hasil pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan analisa kesesuaian antara kegiatan dengan target kinerja pada Bab III LKPJ, terdapat 288 program. Program dengan predikat sangat tinggi sejumlah 269 program, berpredikat tinggi 12 program, program berpredikat sedang 3 program, rendah 3 program dan sangat rendah 1 program. “Hal ini dikarenakan masa pasca pandemi covid-19 yang membuat daya bangkit usaha masih lesu dan masih tingginya inflasi yang menyebabkan daya beli masyarakat masih rendah” tambah Bupati.

Bupati Wonogiri juga sampaikan serapan alokasi dana dari pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Alokasi dana tersebut digunakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan urusan tenaga kerja.

Pada kesempatan itu dibentuk juga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati Wonogiri yang berjumlah 15 anggota dewan yang berasal dari perwakilan lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Wonogiri.