JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Gali Potensi PAD, Pimpinan DPRD Tulungagung Kunjungi DPRD Wonogiri

[masterslider id=”49″]
“Kurangnya tingkat kepatuhan wajib bayar pajak/retribusi menjadi salah satu penyebab rendahnya Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonogiri. Selain persoalan beberapa tarif retribusi dan pajak yang dianggap masih terlalu rendah dan juga belum semua potensi yang ada terdata secara terukur sehingga sulit melakukan penetapan PAD.” terang Surip Suprapto, Kabid Pendaftaran dan Penetapan BPKD Kabupaten Wonogiri saat menjawab salah satu pertanyaan dari peserta Studi Banding Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri, Jum ‘at (21/2).

Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono bersama rombongan yang berjumlah kurang lebih 7 orang ini untuk memperoleh tambahan referensi yang sebanyak-banyaknya terkait langkah-langkah dan strategi yang perlu diambil dalam memaksimalkan potensi-potensi yang ada untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya diharapkan dapat diimplementasikan di Kabupaten Tulungagung.

Rombongan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Siti Hardiyani, SE, MM beserta Sekretaris DPRD, Ir. Gatot Siswoyo, MM. Nampak pula perwakilan eksekutif terkait dari Bappeda dan Litbang dan BPKD Kabupaten Wonogiri.

Sementara itu dalam lanjutan keterangannya, Surip Suprapto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Wonogiri saat ini telah melakukan upaya-upaya nyata dalam intensifikasi PAD di Wonogiri. Diantaranya meningkatkan NJOP PBB baik sektor perdesaan dan perkotaan, kerjasama dengan para Kepala Desa dalam optimalisasi BPHTB, pemasangan alat perekam transaksi (Tapping Box) pada rumah makan, restoran dan hotel di 99 titik yang terkoneksi dengan desk di BPKD sehingga bisa terpantau perkembangan transaksi pada setiap obyek. Dan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo terjun langsung memimpin Rakor Pendapatan dalam rangka melaksanakan evaluasi secara langsung.