JDIH DPRD Kab. Wonogiri

11 Raperda dan APBD TA. 2020 selesai dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

[masterslider id=”30″]

Setelah melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang maraton dan panjang, DPRD Kab. Wonogiri yang terbagi dalam 4 Pansus, akhirnya telah menyelesaikan pembahasan 11 (sebelas) Raperda. Hal ini ditandai dengan pembacaan laporan hasil pembahasan oleh juru bicara masing-masing Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD, sabtu (14/12) bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Wonogiri.

Adapun berdasarkan persetujuan dalam forum Rapat Paripurna, 1 (satu) Raperda yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disepakati bersama untuk diajukan ke Kementerian yang menangani bidang penataan ruang dalam rangka mendapatkan persetujuan substansi.

Sementara 4 (empat) Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab. Wonogiri No 6 Th 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 1 Th 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kab. Wonogiri, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Th 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kab. Wonogiri, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 3 Th 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kab. Wonogiri disetujui untuk dievaluasi Gub. Jateng.

Dan yang terakhir 6 (enam) Raperda yaitu Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Aneka Usaha Kabupaten Wonogiri dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Giri Sukadana Kabupaten Wonogiri Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Giri Sukadana Wonogiri (Perseroan Daerah), Raperda tentang Pencabutan Perda No 24 Th 1993 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kab. Daerah Tk. II Wonogiri dan Perda Kab. Wonogiri No 7 Th 2012 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Raperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Kab. Wonogiri No 14 Th 2011 tentang Penanaman Modal di Kab. Wonogiri, Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu pada agenda sebelumnya telah selesai dilaksanakan juga Persetujuan Raperda tentang APBD Kab. Wonogiri TA. 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna kemudian diakhiri Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang membacakan sambutannya.