- Version
- Download 4
- File Size 949.00 KB
- File Count 1
- Create Date 31/12/2025
- Last Updated 31/12/2025
KAJIAN REGULASI SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN KESEHATAN SELAIN APBD DAN MEKANISME PEMANFAATAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN DI DAERAH
Simpulan dari hasil pemetaan yang telah dijelaskan dalam
kajian ini adalah sebagai berikut:
1. Kondisi eksisting pembiayaan kesehatan di Kabupaten Wonogiri
masih sangat bergantung pada APBD, dimana bersumber dari
Pendapatan Bagi Hasil; Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun
Sebelumnya DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT); DAU yang
ditentukan Penggunaannya Bidang Kesehatan; dan Pendapatan
Bagi Hasil Pajak Rokok. Pembiayaan kesehatan bersumber dari
APBD di Kabupaten Wonogiri belum optimal dalam
implementasinya, aritnya sumber anggaran masih sangat kurang
dalam hal pembiayaan kesehatan yang layak dan cukup untuk
masyarakat di Kabupaten Wonogiri, meskipun ada pembaiyaan
lain dari diluar APBD yaitu dari TJSLP Bank Jateng belum mampu
memenuhi kebutuhan pembiayaan yang layak dan prima, karena
TJSLP dari Bank Jateng pos-posnya tidak hanya untuk
pembiayaan kesehatan. Sehingga, dewasa ini ketika banyak
anggaran yang dilakukan efisiensi dan pemangkasan dana
transfer dari pusat, Kabupaten Wonogiri perlu mencari sumbersumber
pembiayaan kesehatan di luar APBD.
2. Pembiayaan kesehatan di Kabupaten Wonogiri yang seluruhnya
masih bergantung pada APBD tidak cukup optimal dalam
pembiayaan kesehatan yang layak dan prima. Kabupaten Wonogiri
perlu melakukan trobosan dengan mencari sumber-sumber
pembiayaan lain. Pada kajian ini sumber pembiayaan lain yang
tepat adalah Rekonsiliasi Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan (TJSLP), mengingat di Kabupaten
Wonogiri telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial
Dan Lingkungan Perusahaan yang selama ini belum aplikatif.
Apabila Peraturan Daerah a quo dioptimalkan, hal ini akan menjadi harapan baru bagi Kabupaten Wonogiri dalam hal
menghimpun dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan (TJSLP), mengingat di Kabupaten Wonogiri
berdasarkan data DPMPTSP terdapat 525 perusahaan dengan
skala besar.