JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Rancangan KUA PPAS TA. 2021 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2020 Kabupaten Wonogiri Disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna

[masterslider id=”67″]
Melalui mendahului perubahan pertama sampai dengan mendahului perubahan kelima serta optimalisasi penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2019 dan belanja tidak terduga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengoptimalkan hasil refocusing anggaran dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19.
.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Edy Santosa, SH dalam sambutannya di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri dalam acara Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020, Kamis (13/8).
.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Setyo Sukarno dengan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD dan dihadiri jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada hari ini merupakan tahapan terakhir dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 serta rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA. 2020 setelah sebelumnya melalui tahapan dari mulai nota pengantar, pembahasan di badan anggaran maupun komisi-komisi di DPRD Kabupaten Wonogiri yang hasilnya semua terangkum dalam laporan badan anggaran yang dibacakan Sekretaris DPRD, Ir. Gatot Siswoyo, MM.