[masterslider id=”55″]
Sebanyak 17 Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 dibacakan Sekretaris Pansus, Sriyanto, S.Pd dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Wonogiri, selasa (7/4) bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Wonogiri.
Rapat Paripurna digelar dengan berpedoman pada protokol acara resmi penanganan covid-19 yang disusun oleh kemendagri, dimana sebelum acara dimulai dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan. Pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan diwajibkan menggunakan handsanitizer yang sudah disiapkan di depan pintu masuk, selain itu juga dilakukan cek suhu tubuh. Jarak tempat duduk peserta rapat paripurna di dalam ruang sidang tetap mengedepankan physical distancing yaitu 1-2 meter. “Ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegas Sekwan, Ir. Gatot Siswoyo, MM.
Hasil dari Rekomendasi DPRD tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD, Setyo Sukarno kepada Wakil Bupati, Edy Santosa, SH.