JDIH DPRD Kab. Wonogiri

Banmus DPRD Wonogiri Tetapkan 4 Agenda Persidangan DPRD

[masterslider id=”12″]

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonogiri resmi menetapkan Jadwal Sidang 4 agenda DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (17/10) di Ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Wonogiri.

Ketua DPRD, Setyo Sukarno didampingi Wakil Ketua Siti Hardiyani, SE, MM memimpin jalannya Rapat Banmus yang dihadiri para anggota Banmus, Sekretaris Daerah dan jajaran Eksekutif terkait pada pukul 11.00 siang. Pelaksanaan Banmus kali ini dilaksanakan setelah sebelumnya para Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan, Pimpinan Fraksi dan Eksekutif menggelar Rapat Konsultasi di tempat yang sama.

Adapun agenda persidangan yang ditetapkan hari ini adalah mengenai Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja DPRD Kab. Wonogiri Tahun 2020, Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Wonogiri TA. 2019 Hasil Evaluasi Gub. Jateng, Penetapan Propemperda Kab. Wonogiri Tahun 2020 dan yang terakhir yaitu Pembahasan Raperda tentang APBD Kab. Wonogiri TA. 2020.

Setyo Sukarno menuturkan, agenda dan jadwal sidang yang telah ditetapkan ini, pelaksanaan sidangnya mulai digelar pada hari ini juga pada pukul 13.00 WIB dengan agenda rapat Badan Anggaran membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Wonogiri TA. 2019 Hasil Evaluasi Gubernur Jateng yang akan dimintai Persetujuannya dalam Rapat Paripurna keesokan harinya, Jum’at (18/10) dengan penambahan satu agenda yaitu Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Wonogiri Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja DPRD Kab. Wonogiri Tahun 2020.

Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, akan ada jeda sejenak pada tanggal 21 s.d 24 Oktober 2019 dimana para Anggota DPRD Kab. Wonogiri Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 berkewajiban melaksanakan kegiatan Orientasi bagi seluruh anggota DPRD yang terpilih dari hasil pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

Rangkaian agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kab. Wonogiri Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Raperda tentang APBD Kab. Wonogiri TA. 2020 pada tanggal 30 Oktober 2019 dan kemudian rangkaian sidang berakhir pada tanggal 11 November 2019 dengan agenda Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kab. Wonogiri TA. 2020 untuk dievaluasi Gubernur Jawa Tengah.